Pembangunan Proyek Percepatan Pembangkit Tenaga Listrik berbahan bakar batubara berdasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2006 tanggal 05 Juli 2006 tentang penugasan kepada PT. PLN (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan batubara. Perpres ini menjadi dasar bagi pembangunan 10 PLTU di Jawa dan 25 PLTU di Luar Jawa Bali atau yang dikenal dengan nama Proyek Percepatan PLTU 10.000 MW. Pembangunan proyek – proyek PLTU tersebut guna mengejar pasokan tenaga listrik yang akan mengalami defisit sampai beberapa tahun mendatang, serta menunjang program diversifikasi energi untuk pembangkit tenaga listrik ke non bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan batubara berkalori rendah (4200 kcal/kg.). Proyek – proyek pembangunan PLTU tersebut diharapkan siap beroperasi tahun 2009/2010. Dalam Pelaksanaan Pembangunan Proyek adalah PLTU 1 Jatim, Pacitan dengan kapasitas 2 x 315 MW ini ,ditunjuk PT. PLN (Persero) Jasa Manajemen Konstruksi untuk melaksanakan Supervisi selama periode Konstruksi, sesuai surat penugasan Direksi No. 01041/121/DIRKIT//2007 bulan Juni 2007.
-Kontrak EPC PLTU 1 Jatim, Pacitan ditanda tangani pada tanggal 7 Agustus 2007 oleh PT PLN (Persero) dan Konsorsium Dongfang Electric Company dari China dan Perusahaan Lokal PT Dalle Energy.
-Nilai Kontrak dari proyek ini sebesar US$ 344,971,840.- dan Rp 1,230,499,108,000.- belum termasuk Value Added Tax.
-Pendanaan :
- APLN
- Buyerr's Credit dari Bank of China
Proyek PLTU 1 Jatim, Pacitan Unit 1 sesuai kontrak akan diselesaikan dalam waktu 30 bulan. Dan Unit 2 dalam waktu 33 bulan sejak penandatanganan Kontrak
-Fasilitas - fasilitas utama yang dibangun meliputi :
- Steam Turbine and Generator & Auxiliaries.
- Boiler & Auxiliaries.
- Electro Static Precipitator.
- Coal Handling System.
- Ash Handling System.
- Water Treatment Plant (WTP) and Waste Water Treatment Plant (WWTP).
- Fire Fighting System (Water, Foam & CO2 system)
- Plant Electrical and 150 KV Substation.
- Instrumentation and Control Equipment.
- Powerhouse, Control Building and Administration Building.
- Pump House and Cooling Water System.
- Intake Canal & Outlet Canal.
- Stack and Flue Liner 215 M height.